VIRAL Dugaan Pungli Iuran Beli NMAX dan Karikatur Sekda Pensiun di Kabupaten Semarang!
Viral dugaan pungli di Pemkab Semarang untuk hadiah pensiun Sekda berupa motor NMAX diunggah oleh @dinaskegelapan_kaptensemarang

SEMARANGNETWORK.COM - Viral di media sosial terkait dugaan adanya pungutan atau iuran wajib bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

Dana yang dikumpulkan itu disebut akan digunakan untuk membeli hadiah purnatugas atau pensiun bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, yang akan memasuki masa pensiun pada Agustus atau September mendatang.

Viralnya isu ini pertama diunggah oleh akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang, yang selama ini keras mengkritik penyelewengan di pemerintahan.

Dalam unggahannya, akun tersebut menampilkan sebuah foto yang diduga merupakan slide presentasi rincian pengumpulan dana. Tak ayal, unggahan ini langsung viral dan menjadi perbincangan hangat publik, memicu berbagai spekulasi mengenai praktik yang dinilai tidak etis di lingkungan birokrasi.

Berdasarkan foto yang beredar, tertulis dengan jelas rincian iuran yang dibebankan kepada 25 Perangkat Daerah (PD) dan 19 Kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang. Setiap instansi diminta untuk menyetorkan dana minimal Rp 600.000.

"Penak yo dadi Sekda kabupaten Bulan Agustus/ September besok Sekda kan pensiun, beliau minta OPD dan kecamatan2 iuran untuk beli motor NMAX dan hadiah karikatur," tulis akun tersebut dalam keterangan fotonya.

Lebih lanjut, dalam rincian tersebut disebutkan bahwa dana yang terkumpul akan dibelikan sebuah sepeda motor Yamaha N-Max seharga sekitar Rp 35.000.000 dan sebuah karikatur senilai +/- Rp 2.000.000. Yang membuat publik semakin terperangah, dalam slide itu juga tercantum dengan sangat jelas instruksi penyetoran dana.

"Disetorkan Paling lambat Tgl 30 Juli 2025 ke Bagian Umum Setda atau transfer ke Rek. Bank Jateng A.n. LISA REVANIA 2022208163," demikian bunyi instruksi dalam foto viral tersebut.

Pencantuman nama lengkap, nomor rekening, dan bank secara terang-terangan ini sontak menuai reaksi keras dari warganet. Berdasarkan penelusuran dari dokumen kepegawaian Pemkab Semarang, nama Lisa Revania, S.E., M.M., memang tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.[1][2][3] Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa instruksi tersebut bersifat internal dan resmi.

Kolom komentar di berbagai platform media sosial pun banjir dengan kecaman dan komentar menohok dari netizen.

Banyak yang menyayangkan praktik "patungan" yang terkesan memaksa dan membebani para ASN di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

"Maine kasar, koyo ngene kok bocor koyo pemain kacangan hahahaha," tulis seorang warganet.

"Rp 600 ribu dikali 44 instansi itu sudah Rp 26,4 juta. Kalau ada kekurangan, siapa yang nombok? Ini gratifikasi terselubung. Aparat Penegak Hukum harus turun tangan, itu nomor rekeningnya jelas banget," timpal netizen lainnya.

Komentar pedas lain juga bermunculan, "Gaji dan tunjangan pejabat kan sudah besar, masa buat beli NMAX saja harus 'nodong' anak buah. Mentalitas priyayi minta dilayani begini yang merusak birokrasi."

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Semarang maupun Sekda Djarot Supriyoto belum memberikan klarifikasi resmi terkait edaran viral tersebut.

Publik menantikan transparansi dan penjelasan dari pihak terkait mengenai kebenaran dan dasar hukum dari iuran yang dinilai sebagai bentuk pungutan liar (pungli) dan berpotensi menjadi gratifikasi tersebut.***

 


Anda mungkin juga menyukai