Petisi PKK Semarang Tembus Lebih Dari 2.500 Tanda Tangan, Warga Soroti Beban Kader hingga Administrasi
Petisi penyederhanaan PKK Semarang tembus 2.500 tanda tangan. Warga menyoroti padatnya kegiatan, kewajiban dokumentasi, dan administrasi kader.

SEMARANGNETWORK.COM — Desakan agar Pemerintah Kota Semarang menyederhanakan kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Dasa Wisma (Dawis) terus menguat. Petisi daring yang menuntut evaluasi program tersebut telah mengumpulkan lebih dari 2.500 tanda tangan hingga Jumat (16/10/2026).

Petisi bertajuk “Mendorong Pemkot Semarang Menyederhanakan Kegiatan PKK agar Lebih Efektif & Efisien” itu ditujukan kepada Wali Kota Semarang dan jajaran pemerintah kota. Inisiatif yang digagas Farrah Diba tersebut muncul di tengah keluhan warga mengenai padatnya agenda kegiatan lingkungan yang dinilai menyita waktu dan tenaga.

Petisi ini juga menyoroti sejumlah ketentuan yang dianggap perlu ditinjau ulang, mulai dari pemilahan sampah, pengelolaan minyak jelantah, pemeliharaan Tanaman Obat Keluarga (TOGA), penggunaan seragam, hingga urusan administrasi kader.

Aspirasi yang disampaikan warga bukan semata-mata penolakan terhadap kegiatan PKK. Sejumlah keluhan justru mengarah pada mekanisme pelaksanaan program yang dinilai belum cukup fleksibel untuk mengakomodasi kondisi warga dengan kesibukan dan kemampuan berbeda-beda.

Pengurus PKK Keluhkan Beban Program dan Administrasi

Polemik kegiatan PKK di Semarang juga berkembang setelah muncul keluhan mengenai pelaksanaan program di tingkat akar rumput.

Dalam unggahan media sosial yang dibagikan melalui akun Instagram @beritasemaranghariini, sejumlah pengurus dan warga menyoroti program yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Salah satu yang dipersoalkan adalah pemeliharaan Taman Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Sebagian warga menilai pemanfaatannya belum optimal karena masyarakat cenderung memilih membeli obat di apotek ketika membutuhkan pengobatan.

Program pemilahan sampah dan Pemberantasan Jentik Nyamuk (PJN) yang dilakukan secara rutin juga menuai kritik. Warga mempertanyakan efektivitas mekanisme pelaporan kegiatan, termasuk kewajiban mengirimkan foto bak mandi setiap bulan sebagai dokumentasi pemeriksaan jentik.

“Pejabat sih enak tinggal bikin program tanpa tahu permasalahan di akar rumput,” tulis salah satu keluhan yang dikutip ayosemarang.com pada Jumat (16/10/2026).

Keluhan lain menyangkut beban administrasi yang tetap harus dipenuhi meskipun terdapat wacana melonggarkan jadwal pertemuan rutin PKK menjadi tiga bulan sekali.

Menurut keluhan yang beredar, perubahan frekuensi pertemuan belum tentu mengurangi pekerjaan apabila kewajiban menyetorkan foto dan dokumentasi kegiatan setiap bulan tetap berjalan.

Kondisi tersebut memunculkan tuntutan agar evaluasi tidak hanya menyasar jadwal pertemuan, tetapi juga keseluruhan mekanisme pelaporan dan pelaksanaan program.

Bantuan Operasional Kesehatan PKK Ikut Disorot

Selain padatnya kegiatan dan kewajiban administrasi, persoalan dukungan operasional bagi kader turut menjadi perhatian.

Dalam informasi yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa sejumlah pengurus PKK di tingkat bawah sudah dua tahun tidak mengambil Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) PKK.

Informasi tersebut menambah pertanyaan mengenai hubungan antara tuntutan pelaksanaan program, dukungan operasional, dan kondisi kader yang menjalankannya di lingkungan masyarakat.

Meski demikian, informasi mengenai bantuan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait, termasuk mengenai mekanisme pencairan, ketersediaan anggaran, serta alasan bantuan tidak diambil.

Warga Minta Program PKK Lebih Fleksibel

Meningkatnya dukungan terhadap petisi menunjukkan adanya perhatian publik terhadap cara program kemasyarakatan dijalankan di tingkat lingkungan. Namun, jumlah tanda tangan petisi tidak dengan sendirinya mewakili seluruh pandangan warga Kota Semarang.

Aspirasi yang muncul menekankan perlunya mekanisme yang lebih adaptif terhadap kondisi masyarakat, termasuk ibu bekerja, pelaku UMKM, orang tua dengan anak kecil, serta warga yang memiliki keterbatasan waktu.

Evaluasi dapat diarahkan pada penyederhanaan pelaporan, penyesuaian frekuensi kegiatan, dan penentuan program berdasarkan kebutuhan nyata setiap wilayah. Dengan begitu, kegiatan pemberdayaan tetap dapat berjalan tanpa menambah beban administratif yang tidak sebanding dengan manfaatnya.

Di sisi lain, tujuan PKK dalam mendukung kesehatan keluarga, kebersihan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Persoalan utamanya adalah bagaimana tujuan tersebut dicapai melalui pelaksanaan yang efektif dan sesuai kapasitas warga.

Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Pemerintah Kota Semarang mengenai tanggapan resmi atas petisi tersebut maupun rencana evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme kegiatan PKK dan Dasa Wisma.


Anda mungkin juga menyukai